Rabu, 13 April 2011

Kebobrokan Moral Wakil Rakyat

BELUM lama ini, parlemen di negeri sempat heboh. Uniknya kehebohan itu bukan karena pembahasan undang-undang atau masalah sosial yang berkaitan dengan rakyat. Namun kelakuan jorok salah satu anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) terekam oleh juranis foto salah satu photographer media massa terkemuka di Jakarta.

Kelakuan jorok itu terjadi Jumat (8/4) lalu, di forum terhormat, di sidang paripurna yang membahas materi sangat penting, yaitu pembangunan gedung baru DPR yang ditentang publik.

Eh, malah ada Anggota DPR itu adalah Arifinto dari Partai Keadilan Sejahtera, yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat VII ketangkap basah bagaimana jari tangan Arifinto dengan sengaja memilih video porno di komputer tablet yang dibawanya ke ruang sidang dan menikmatinya sejak pukul 11.39.23 hingga pukul 11.41.57 WIB.

Sang Photographer sempat mengabadikan tindakan konyol wakil rakyat tersebut hingga 60 frame visual. Sebuah jumlah yang lebih dari cukup untuk membuktikan secara faktual bahwa tidak benar anggota DPR itu membuka komputer tabletnya karena ada surat elektronik yang masuk, sebagaimana kilahnya, dan pula tidak benar ia menontonnya hanya beberapa detik, tak sampai setengah menit, seperti katanya.

Sebagian dari foto jurnalistik itu telah dipublikasikan sejumlah media massa baik online, cetak, maupun televise. Namun tentunya dengan sengaja mengaburkan bagian gambar yang porno. Hal itu bertujuan menghormati keadaban publik dan mematuhi Undang-Undang Pornografi.

Semua itu perlu ditegaskan kembali melalui untuk menggaris bawahi betapa telah terjadi kebobrokan moral anggota DPR. Bukan sembarang kebobrokan moral karena yang menonton video porno itu adalah anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, partai yang berbasiskan nilai-nilai agama dan yang paling gigih memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Pornografi.

Kelakuan jorok anggota DPR itu bukan hanya menunjukkan moral susila yang rusak, melainkan juga moral politik. DPR sedang bersidang paripurna menyangkut pembangunan gedung DPR yang akan menelan Rp1 triliun lebih, eh, si anggota DPR tidak peduli, malah asyik menikmati pornografi dengan hasrat libido yang tentunya mulai panas.

Ironisnya, mantan anggota DPR Permadi juga bersuara, bahwa kebobrokan mental para wakil rakyat itu bukan hal baru. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa segelintir oknum anggota DPR ada yang berbuat tak senonoh dengan para sekretarisnya.

Bahkan isu yang menyatakan petugas cleaning service kerap menemukan kondom di kamar mandi maupun ruangan kerja itu bukan dongeng semata. Bahkan tak sedikit para mucikari mendatangi ruangan anggota DPR menawarkan jasa anak buah-nya dengan dalil berbagai macam modus.

Kasus itu tentunya bakal menambah panjang daftar dekadensi anggota DPR. Bukankah banyak anggota DPR yang masuk penjara karena korupsi? Bukankah amat banyak anggota DPR yang gemar mangkir bersidang? Bukankah banyak keputusan DPR produk transaksional? Bukankah hasil studi banding omong kosong? Bahkan, ada studi banding yang diselingi menonton tari perut. Sekarang ditambah menonton video porno di sidang paripurna.

Semua itu jelas bukti DPR mengalami kebobrokan moral yang menggerus kepercayaan publik. Bahkan, tidak berlebihan untuk mengatakan sesungguhnya telah terjadi kebobrokan kepercayaan dan kebobrokan legitimasi terhadap DPR. Tiga kebobrokan yang fundamental. Lalu dengan dasar apa DPR masih layak memutuskan kebijakan publik atas nama rakyat?

DPR sekarang lebih banyak mudaratnya daripada maslahatnya. Oleh karena itu, sebaiknya DPR berhenti bersidang. Sebaiknya reses dilanjutkan saja sampai masa kerja berakhir pada 2014, sampai dilahirkan DPR yang baru hasil pemilu mendatang.

Anggaplah DPR yang sekarang ini koma, pingsan berat, akibat keracunan bermacam-macam kelakuan jorok. Kiranya untuk sementara negara ini lebih baik berjalan tanpa DPR yang dekaden itu. (jek/*mi)

2 komentar:

Related Posts with Thumbnails