SAMPAI hari ini aparat Kepolisian Republik Indonesia belum mampu menangkap pelaku teror bom buku yang menyebar ke berbagai pihak dan berbagai daerah dalam satu pekan terakhir. Jangankan perakitnya, kurir yang mengedarkan paket ke berbagai alamat tidak teridentifikasi.
Satu-satunya kurir yang terendus baru berupa sketsa wajah. Yang lain lenyap tak berbekas. Padahal, paket bom buku yang menyebar ke berbagai alamat dan kawasan jelas tidak mungkin hanya diedarkan satu kurir. Itu pasti dikerjakan sebuah pengorganisasian yang rapi.
Di beberapa tempat, Yogyakarta misalnya, sang kurir seperti meledek polisi. Paket diletakkan di pos polisi pengatur lalu lintas. Setiap bom meledak, bermunculan para pakar dan analis bom di televisi dan surat kabar. Berbagai analisis, baik yang masuk akal maupun tidak, ikut menambah hiruk pikuk pertanyaan yang tidak kunjung terjawab.
Sampai kapan polisi mentok mencari para pelaku teror bom buku dan jaringan mereka? Padahal, tidak terlalu sulit menemukan unsur-unsur material untuk bom buku yang umumnya berdaya ledak rendah jika dibandingkan dengan jenis berdaya ledak tinggi yang berakibat pemusnahan hebat.
Yang agak mengherankan, dalam peristiwa bom-bom besar yang juga berdaya musnah besar, polisi lebih sigap mengidentifikasi pelaku. Mengapa terhadap bom buku yang lebih sederhana kok sulit melacak para pelaku?
Spekulasi akan liar selama polisi belum menangkap pelaku bom buku. Apa pun spekulasi itu, satu perkara terang benderang, teror bom buku yang merebak adalah pelecehan luar biasa terhadap kewibawaan negara. Pelecehan terhadap kepolisian, terhadap kerja dan kompetensi intelijen.
Di tengah kewibawaan dan kredibilitas negara yang cenderung merosot di mata warga, bom buku menambah guncangan kepercayaan itu. Negara guncang bukan karena ledakan bom yang rumit, melainkan oleh bom yang sederhana.
Mengapa sebuah peristiwa sederhana menjadi rumit? Jawabnya karena para pelaku paham betul aparat keamanan, termasuk intelijen, sedang lengah.
Juga mengapa bom yang rumit dan yang gampang bisa dibuat di negeri ini? Karena semua bahan bom bisa ditemukan dengan mudah. Kalau ada bahan yang sulit, tidak usah khawatir karena dengan godaan sedikit uang, yang tidak boleh menjadi boleh.
Di Indonesia sekarang ini, seluruh urusan keamanan diserahkan kepada polisi. Peran kepamongprajaan dilemahkan. Bila partisipasi publik dan fungsi kepamongprajaan lumpuh, polisi akan lumpuh juga menangani kasus-kasus kriminal yang paling sederhana sekalipun.
Kalau polisi tidak sanggup menangkap pelaku, termasuk kurir bom buku, publik akan menuduh jangan-jangan yang menebar teror bom adalah aparatur negara. Jangan lupa, terorisme tidak selamanya dikerjakan para kriminal, tetapi ada juga yang dikenal dengan terror by state. (jek)
Selasa, 29 Maret 2011
Minggu, 13 Maret 2011
Gawat, Indonesia Bakal Jadi Surga Narkoba
TEKAD perang melawan narkoba terus dikobarkan oleh para pemangku kepentingan di negeri ini. Namun, peredaran narkoba tidak juga kunjung surut. Bahkan, temuan demi temuan modus baru peredaran narkoba hadir seolah tidak ada yang membendung. Penjara yang mestinya memberikan efek jera, malah menjadi tempat nyaman bagi transaksi zat perusak dan pembunuh itu. Malah mereka layak seperti berada di sebuat paradise.
Temuan terakhir terjadi pekan lalu di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Seorang narapidana narkoba bisa dengan tenang memasarkan 10 kilogram sabu dengan nilai Rp20 miliar tiap hari.
Terbongkarnya kepemilikan dan penyelundupan narkoba di penjara sudah berulang kali terjadi. Tidak hanya di Nusakambangan, tapi juga di LP Cipinang dan LP Wanita Tangerang. Dan amat mungkin bisnis narkoba itu juga menggurita di banyak penjara lainnya. Maka, kalau disebut ada perang terhadap narkoba, negara ini sesungguhnya telah kalah telak ditaklukkan oleh para bandar narkoba.
Mereka amat solid dari level bandar sampai pelaku di lapangan. Sebaliknya, di pihak aparat negara, tekad perang hanya berkobar di level elite, tapi loyo di jajaran pelaksana. Bahkan bobol di penjara.
Bobolnya penjara oleh bisnis narkoba memperlihatkan kepada kita secara kasatmata bahwa masih amat banyak 'pagar memakan tanaman' di negeri ini. Bukankah sistem keamanan di penjara didesain untuk mengawasi para penghuninya?
Jika sistem itu berjalan baik, tidak mungkin bisnis narkoba bercokol bertahun-tahun di penjara. Bisnis narkoba di tempat dengan penjagaan ketat pastilah bukan karena kelihaian berkelit para bandar, melainkan memang atas restu dan fasilitas para sipir.
Bandar narkoba merekrut para sipir menjadi bagian organisasi mereka untuk mengatur peredaran di tiap-tiap bagian penjara. Para sipir bukan lagi menjadi aparat negara, melainkan menjadi sales dan kurir yang mengantarkan 'paket' ke tahanan yang menjadi pecandu.
Begitulah, ketika sistem keamanan bisa dibeli, penjara pun jadi benteng paling aman untuk bisnis narkoba.
Maraknya bisnis narkoba yang dikendalikan dari tahanan juga menunjukkan tidak efektifnya hukuman kurungan. Di penjara, para bandar malah mendapat pasar baru, sementara para pecandu sulit lepas dari ketagihan.
Penjara saja bobol, apalagi lingkungan permukiman penduduk, tentu amat mudah disusupi peredaran narkoba. Kalau ingin memenangi perang melawan narkoba, bereskan sistem dan pengawasan internal. Jangan ada toleransi sedikit pun bagi aparat yang menyeleweng dari garis kebijakan. Tapi, sikap tegas itulah yang tidak ada.
Selama pengawasan dan tindakan terhadap aparat hanya heboh ketika ada kasus, selama itu pula negeri ini tidak akan berhenti menjadi surga bagi para pengedar narkoba. (jek/*mi)
Temuan terakhir terjadi pekan lalu di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Seorang narapidana narkoba bisa dengan tenang memasarkan 10 kilogram sabu dengan nilai Rp20 miliar tiap hari.
Terbongkarnya kepemilikan dan penyelundupan narkoba di penjara sudah berulang kali terjadi. Tidak hanya di Nusakambangan, tapi juga di LP Cipinang dan LP Wanita Tangerang. Dan amat mungkin bisnis narkoba itu juga menggurita di banyak penjara lainnya. Maka, kalau disebut ada perang terhadap narkoba, negara ini sesungguhnya telah kalah telak ditaklukkan oleh para bandar narkoba.
Mereka amat solid dari level bandar sampai pelaku di lapangan. Sebaliknya, di pihak aparat negara, tekad perang hanya berkobar di level elite, tapi loyo di jajaran pelaksana. Bahkan bobol di penjara.
Bobolnya penjara oleh bisnis narkoba memperlihatkan kepada kita secara kasatmata bahwa masih amat banyak 'pagar memakan tanaman' di negeri ini. Bukankah sistem keamanan di penjara didesain untuk mengawasi para penghuninya?
Jika sistem itu berjalan baik, tidak mungkin bisnis narkoba bercokol bertahun-tahun di penjara. Bisnis narkoba di tempat dengan penjagaan ketat pastilah bukan karena kelihaian berkelit para bandar, melainkan memang atas restu dan fasilitas para sipir.
Bandar narkoba merekrut para sipir menjadi bagian organisasi mereka untuk mengatur peredaran di tiap-tiap bagian penjara. Para sipir bukan lagi menjadi aparat negara, melainkan menjadi sales dan kurir yang mengantarkan 'paket' ke tahanan yang menjadi pecandu.
Begitulah, ketika sistem keamanan bisa dibeli, penjara pun jadi benteng paling aman untuk bisnis narkoba.
Maraknya bisnis narkoba yang dikendalikan dari tahanan juga menunjukkan tidak efektifnya hukuman kurungan. Di penjara, para bandar malah mendapat pasar baru, sementara para pecandu sulit lepas dari ketagihan.
Penjara saja bobol, apalagi lingkungan permukiman penduduk, tentu amat mudah disusupi peredaran narkoba. Kalau ingin memenangi perang melawan narkoba, bereskan sistem dan pengawasan internal. Jangan ada toleransi sedikit pun bagi aparat yang menyeleweng dari garis kebijakan. Tapi, sikap tegas itulah yang tidak ada.
Selama pengawasan dan tindakan terhadap aparat hanya heboh ketika ada kasus, selama itu pula negeri ini tidak akan berhenti menjadi surga bagi para pengedar narkoba. (jek/*mi)
Sabtu, 12 Maret 2011
Gawat, Indonesia Bakal Jadi Surga Narkoba
TEKAD perang melawan narkoba terus dikobarkan oleh para pemangku kepentingan di negeri ini. Namun, peredaran narkoba tidak juga kunjung surut. Bahkan, temuan demi temuan modus baru peredaran narkoba hadir seolah tidak ada yang membendung. Penjara yang mestinya memberikan efek jera, malah menjadi tempat nyaman bagi transaksi zat perusak dan pembunuh itu. Malah mereka layak seperti berada di sebuat paradise.
Temuan terakhir terjadi pekan lalu di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Seorang narapidana narkoba bisa dengan tenang memasarkan 10 kilogram sabu dengan nilai Rp20 miliar tiap hari.
Terbongkarnya kepemilikan dan penyelundupan narkoba di penjara sudah berulang kali terjadi. Tidak hanya di Nusakambangan, tapi juga di LP Cipinang dan LP Wanita Tangerang. Dan amat mungkin bisnis narkoba itu juga menggurita di banyak penjara lainnya. Maka, kalau disebut ada perang terhadap narkoba, negara ini sesungguhnya telah kalah telak ditaklukkan oleh para bandar narkoba.
Mereka amat solid dari level bandar sampai pelaku di lapangan. Sebaliknya, di pihak aparat negara, tekad perang hanya berkobar di level elite, tapi loyo di jajaran pelaksana. Bahkan bobol di penjara.
Bobolnya penjara oleh bisnis narkoba memperlihatkan kepada kita secara kasatmata bahwa masih amat banyak 'pagar memakan tanaman' di negeri ini. Bukankah sistem keamanan di penjara didesain untuk mengawasi para penghuninya?
Jika sistem itu berjalan baik, tidak mungkin bisnis narkoba bercokol bertahun-tahun di penjara. Bisnis narkoba di tempat dengan penjagaan ketat pastilah bukan karena kelihaian berkelit para bandar, melainkan memang atas restu dan fasilitas para sipir.
Bandar narkoba merekrut para sipir menjadi bagian organisasi mereka untuk mengatur peredaran di tiap-tiap bagian penjara. Para sipir bukan lagi menjadi aparat negara, melainkan menjadi sales dan kurir yang mengantarkan 'paket' ke tahanan yang menjadi pecandu.
Begitulah, ketika sistem keamanan bisa dibeli, penjara pun jadi benteng paling aman untuk bisnis narkoba.
Maraknya bisnis narkoba yang dikendalikan dari tahanan juga menunjukkan tidak efektifnya hukuman kurungan. Di penjara, para bandar malah mendapat pasar baru, sementara para pecandu sulit lepas dari ketagihan.
Penjara saja bobol, apalagi lingkungan permukiman penduduk, tentu amat mudah disusupi peredaran narkoba. Kalau ingin memenangi perang melawan narkoba, bereskan sistem dan pengawasan internal. Jangan ada toleransi sedikit pun bagi aparat yang menyeleweng dari garis kebijakan. Tapi, sikap tegas itulah yang tidak ada.
Selama pengawasan dan tindakan terhadap aparat hanya heboh ketika ada kasus, selama itu pula negeri ini tidak akan berhenti menjadi surga bagi para pengedar narkoba. (jek/*mi)
Temuan terakhir terjadi pekan lalu di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Seorang narapidana narkoba bisa dengan tenang memasarkan 10 kilogram sabu dengan nilai Rp20 miliar tiap hari.
Terbongkarnya kepemilikan dan penyelundupan narkoba di penjara sudah berulang kali terjadi. Tidak hanya di Nusakambangan, tapi juga di LP Cipinang dan LP Wanita Tangerang. Dan amat mungkin bisnis narkoba itu juga menggurita di banyak penjara lainnya. Maka, kalau disebut ada perang terhadap narkoba, negara ini sesungguhnya telah kalah telak ditaklukkan oleh para bandar narkoba.
Mereka amat solid dari level bandar sampai pelaku di lapangan. Sebaliknya, di pihak aparat negara, tekad perang hanya berkobar di level elite, tapi loyo di jajaran pelaksana. Bahkan bobol di penjara.
Bobolnya penjara oleh bisnis narkoba memperlihatkan kepada kita secara kasatmata bahwa masih amat banyak 'pagar memakan tanaman' di negeri ini. Bukankah sistem keamanan di penjara didesain untuk mengawasi para penghuninya?
Jika sistem itu berjalan baik, tidak mungkin bisnis narkoba bercokol bertahun-tahun di penjara. Bisnis narkoba di tempat dengan penjagaan ketat pastilah bukan karena kelihaian berkelit para bandar, melainkan memang atas restu dan fasilitas para sipir.
Bandar narkoba merekrut para sipir menjadi bagian organisasi mereka untuk mengatur peredaran di tiap-tiap bagian penjara. Para sipir bukan lagi menjadi aparat negara, melainkan menjadi sales dan kurir yang mengantarkan 'paket' ke tahanan yang menjadi pecandu.
Begitulah, ketika sistem keamanan bisa dibeli, penjara pun jadi benteng paling aman untuk bisnis narkoba.
Maraknya bisnis narkoba yang dikendalikan dari tahanan juga menunjukkan tidak efektifnya hukuman kurungan. Di penjara, para bandar malah mendapat pasar baru, sementara para pecandu sulit lepas dari ketagihan.
Penjara saja bobol, apalagi lingkungan permukiman penduduk, tentu amat mudah disusupi peredaran narkoba. Kalau ingin memenangi perang melawan narkoba, bereskan sistem dan pengawasan internal. Jangan ada toleransi sedikit pun bagi aparat yang menyeleweng dari garis kebijakan. Tapi, sikap tegas itulah yang tidak ada.
Selama pengawasan dan tindakan terhadap aparat hanya heboh ketika ada kasus, selama itu pula negeri ini tidak akan berhenti menjadi surga bagi para pengedar narkoba. (jek/*mi)
Sabtu, 26 Februari 2011
Statistik Kemiskinan Terus Dipercantik
REZIM berganti, tetapi kemiskinan tetap komoditas seksi di Republik ini. Ia salah satu alat ukur keberhasilan perekonomian sehingga lama-lama ada kecenderungan pemerintah sebenarnya hanya hirau pada angka-angka statistik kemiskinan.
Bagaimana menurunkan angka kemiskinan di atas kertas sehingga cantik lebih menjadi kepedulian pemerintah ketimbang bagaimana menurunkan kemiskinan itu di alam nyata.
Lihat saja enam program baru prorakyat yang dikeluarkan pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan. Salah satu program itu berangan-angan memberikan rumah seharga Rp5 juta-Rp10 juta bagi orang miskin.
Program tersebut terdengar 'wah'. Ia memunculkan kesan ada empati besar pemerintah terhadap mereka yang tidur berkolong langit atau yang bertetangga dengan sampah buangan.
Namun di alam nyata, bisakah membangun rumah dengan uang segitu? Pertanyaan lain tidakkah substansi program itu sama saja dengan bantuan langsung?
Program memberikan bantuan langsung hanya menjadikan orang miskin sebagai objek penerima bantuan, tetapi tumpul menumpas kemiskinan. Buktinya pemerintah mengklaim angka kemiskinan terus turun menjadi 31,02 juta orang pada tahun lalu, tetapi jumlah penerima beras bagi rakyat miskin ternyata masih 60 juta orang atau sekitar 25% jumlah penduduk.
Ketidaksesuaian angka kemiskinan itulah antara lain disebut tokoh lintas agama sebagai kebohongan pemerintah.
Pemerintah berkukuh angka 60 juta muncul karena mereka juga menghitung masyarakat hampir miskin, sebanyak 29,38 juta jiwa, sebagai penerima beras untuk orang miskin. Tidak jelas betul pembeda antara si miskin dan si hampir miskin itu. Yang pasti, mereka sama-sama penerima beras bagi rakyat miskin.
Demikian pula kalau melihat anggaran untuk penanggulangan kemiskinan. Jika pemerintah mengklaim jumlah orang miskin turun, mengapa alokasi anggarannya justru naik? Pada 2010 anggaran untuk program-program penanggulangan kemiskinan Rp80,1 triliun, dan pada 2011 naik 7% menjadi Rp86,1 triliun.
Masih banyaknya penerima beras bagi rakyat miskin, yakni hampir 25% jumlah penduduk, dan meningkatnya anggaran penanggulangan kemiskinan sebesar 7%--lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi--menunjukkan ada yang salah dalam paradigma kebijakan pengentasan rakyat miskin.
Memberikan bantuan saja tidak akan pernah mampu mengatasi kemiskinan. Itu justru menciptakan ketergantungan. Itulah kesalahan kuno yang dilakukan pemerintahan modern. Bukankah memberi kail, bukan ikan, merupakan kearifan klasik?
Upaya memerangi kemiskinan harus dengan membongkar problem struktural dan kultural yang menjerat mereka. Pertama, tentu saja pemerintah harus mampu membuka lapangan kerja. Kedua, memberdayakan mereka yang miskin sehingga mampu menjadi warga produktif. Ketiga, menumbuhkan harga diri. Tidak hanya menyuapi mereka dengan beras bagi orang miskin.
Yang perlu digarisbawahi, kemiskinan adalah masalah sosial yang apabila terus ditumpuk bisa menjadi frustrasi sosial yang kemudian meledak menjadi kemarahan sosial.
Karena itu, jangan pemerintah puas dengan statistik yang dipercantik di atas kertas. (red/*mi)
Bagaimana menurunkan angka kemiskinan di atas kertas sehingga cantik lebih menjadi kepedulian pemerintah ketimbang bagaimana menurunkan kemiskinan itu di alam nyata.
Lihat saja enam program baru prorakyat yang dikeluarkan pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan. Salah satu program itu berangan-angan memberikan rumah seharga Rp5 juta-Rp10 juta bagi orang miskin.
Program tersebut terdengar 'wah'. Ia memunculkan kesan ada empati besar pemerintah terhadap mereka yang tidur berkolong langit atau yang bertetangga dengan sampah buangan.
Namun di alam nyata, bisakah membangun rumah dengan uang segitu? Pertanyaan lain tidakkah substansi program itu sama saja dengan bantuan langsung?
Program memberikan bantuan langsung hanya menjadikan orang miskin sebagai objek penerima bantuan, tetapi tumpul menumpas kemiskinan. Buktinya pemerintah mengklaim angka kemiskinan terus turun menjadi 31,02 juta orang pada tahun lalu, tetapi jumlah penerima beras bagi rakyat miskin ternyata masih 60 juta orang atau sekitar 25% jumlah penduduk.
Ketidaksesuaian angka kemiskinan itulah antara lain disebut tokoh lintas agama sebagai kebohongan pemerintah.
Pemerintah berkukuh angka 60 juta muncul karena mereka juga menghitung masyarakat hampir miskin, sebanyak 29,38 juta jiwa, sebagai penerima beras untuk orang miskin. Tidak jelas betul pembeda antara si miskin dan si hampir miskin itu. Yang pasti, mereka sama-sama penerima beras bagi rakyat miskin.
Demikian pula kalau melihat anggaran untuk penanggulangan kemiskinan. Jika pemerintah mengklaim jumlah orang miskin turun, mengapa alokasi anggarannya justru naik? Pada 2010 anggaran untuk program-program penanggulangan kemiskinan Rp80,1 triliun, dan pada 2011 naik 7% menjadi Rp86,1 triliun.
Masih banyaknya penerima beras bagi rakyat miskin, yakni hampir 25% jumlah penduduk, dan meningkatnya anggaran penanggulangan kemiskinan sebesar 7%--lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi--menunjukkan ada yang salah dalam paradigma kebijakan pengentasan rakyat miskin.
Memberikan bantuan saja tidak akan pernah mampu mengatasi kemiskinan. Itu justru menciptakan ketergantungan. Itulah kesalahan kuno yang dilakukan pemerintahan modern. Bukankah memberi kail, bukan ikan, merupakan kearifan klasik?
Upaya memerangi kemiskinan harus dengan membongkar problem struktural dan kultural yang menjerat mereka. Pertama, tentu saja pemerintah harus mampu membuka lapangan kerja. Kedua, memberdayakan mereka yang miskin sehingga mampu menjadi warga produktif. Ketiga, menumbuhkan harga diri. Tidak hanya menyuapi mereka dengan beras bagi orang miskin.
Yang perlu digarisbawahi, kemiskinan adalah masalah sosial yang apabila terus ditumpuk bisa menjadi frustrasi sosial yang kemudian meledak menjadi kemarahan sosial.
Karena itu, jangan pemerintah puas dengan statistik yang dipercantik di atas kertas. (red/*mi)
Selasa, 14 Desember 2010
Yogyakarta Melawan
APA yang terjadi kemarin di Yogyakarta tidak bisa dikatakan lain kecuali satu kata: melawan. Rakyat Yogyakarta melawan total untuk menjaga eksistensi sistem pemerintahan yang selama ini mereka hormati.
Hampir seluruh komponen kota itu tumpah ruah ke Gedung DPRD untuk menegaskan sikap mereka bahwa keistimewaan Yogyakarta harus dipertahankan apa adanya. Yogyakarta dipimpin sultan yang juga menjabat gubernur dan ditetapkan, bukan dipilih. Itulah keistimewaan Yogyakarta yang dibela rakyat mati-matian.
Perlawanan rakyat Yogyakarta ternyata searah dengan kesepakatan fraksi-fraksi DPRD DIY. Semua fraksi, kecuali Fraksi Partai Demokrat, menyatakan setuju Gubernur DIY ditetapkan, bukan dipilih.
Menangkah perlawanan rakyat Yogyakarta? Belum! Karena keputusan terakhir masih menunggu pembahasan RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta antara pemerintah pusat dan DPR di Jakarta.
Menteri Dalam Negeri dan Partai Demokrat adalah dua pihak yang ngotot bahwa Gubernur DIY harus dipilih, bukan ditetapkan. Menangkah sikap pemerintah dan Partai Demokrat? Belum tentu. Bila tren hari ini bertahan, besar kemungkinan pemerintah akan kalah di DPR karena mayoritas fraksi, termasuk anggota koalisi, mendukung penetapan.
Banyak yang bertanya tidak habis pikir. Apa begitu gentingnya Yogyakarta bagi Indonesia saat ini dan ke depan sehingga keistimewaannya perlu diubah? Pada sisi manakah Daerah Istimewa Yogyakarta bertentangan dengan demokrasi dan konstitusi?
Keistimewaan Yogyakarta adalah pada kesepakatan dan penghargaan kita pada sistem pemerintahan yang menggabungkan jabatan sultan dan gubernur di satu tangan. Sama halnya kita memberi keistimewaan Aceh dengan membolehkan sistem hukum syariah yang berbeda dari sistem hukum nasional. Juga sama dengan keistimewaan Papua yang membolehkan perwakilan adat dalam sistem pemerintahan lokal.
Kalau Aceh boleh memperoleh keistimewaan memberlakukan hukum kanun, mengapa Yogyakarta tidak dibolehkan mempunyai gubernur yang menyatu di tangan sultan? Pemerintah membuka perdebatan untuk perkara yang sangat tidak perlu untuk dipersoalkan.
Penghargaan atas keistimewaan adalah bagian yang indah dan kaya dari sistem demokrasi dan hukum di Indonesia. Adalah kekeliruan besar menuduh Yogyakarta menganut sistem monarki yang bertentangan dengan demokrasi.
Bila keistimewaan Aceh dan Papua ternyata berongkos mahal, Yogyakarta justru istimewa karena mengongkosi Republik ketika masih belia. Apakah negara kemudian begitu jahatnya untuk memereteli keistimewaan DIY? Inilah yang menyakitkan rakyat Yogyakarta sampai detik ini.
Harus ada kebesaran jiwa para pemimpin dan elite untuk menyelesaikan kontroversi Yogyakarta. Rakyat Yogyakarta tidak menuntut yang aneh-aneh.
Mereka hanya ingin mempertahankan sebuah sistem yang selama ini terbukti tidak bertentangan dengan demokrasi dan konstitusi.
Jangan anggap remeh rakyat Yogyakarta. Mereka memiliki tradisi perlawanan yang gagah berani.(cok/*mi)
Hampir seluruh komponen kota itu tumpah ruah ke Gedung DPRD untuk menegaskan sikap mereka bahwa keistimewaan Yogyakarta harus dipertahankan apa adanya. Yogyakarta dipimpin sultan yang juga menjabat gubernur dan ditetapkan, bukan dipilih. Itulah keistimewaan Yogyakarta yang dibela rakyat mati-matian.
Perlawanan rakyat Yogyakarta ternyata searah dengan kesepakatan fraksi-fraksi DPRD DIY. Semua fraksi, kecuali Fraksi Partai Demokrat, menyatakan setuju Gubernur DIY ditetapkan, bukan dipilih.
Menangkah perlawanan rakyat Yogyakarta? Belum! Karena keputusan terakhir masih menunggu pembahasan RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta antara pemerintah pusat dan DPR di Jakarta.
Menteri Dalam Negeri dan Partai Demokrat adalah dua pihak yang ngotot bahwa Gubernur DIY harus dipilih, bukan ditetapkan. Menangkah sikap pemerintah dan Partai Demokrat? Belum tentu. Bila tren hari ini bertahan, besar kemungkinan pemerintah akan kalah di DPR karena mayoritas fraksi, termasuk anggota koalisi, mendukung penetapan.
Banyak yang bertanya tidak habis pikir. Apa begitu gentingnya Yogyakarta bagi Indonesia saat ini dan ke depan sehingga keistimewaannya perlu diubah? Pada sisi manakah Daerah Istimewa Yogyakarta bertentangan dengan demokrasi dan konstitusi?
Keistimewaan Yogyakarta adalah pada kesepakatan dan penghargaan kita pada sistem pemerintahan yang menggabungkan jabatan sultan dan gubernur di satu tangan. Sama halnya kita memberi keistimewaan Aceh dengan membolehkan sistem hukum syariah yang berbeda dari sistem hukum nasional. Juga sama dengan keistimewaan Papua yang membolehkan perwakilan adat dalam sistem pemerintahan lokal.
Kalau Aceh boleh memperoleh keistimewaan memberlakukan hukum kanun, mengapa Yogyakarta tidak dibolehkan mempunyai gubernur yang menyatu di tangan sultan? Pemerintah membuka perdebatan untuk perkara yang sangat tidak perlu untuk dipersoalkan.
Penghargaan atas keistimewaan adalah bagian yang indah dan kaya dari sistem demokrasi dan hukum di Indonesia. Adalah kekeliruan besar menuduh Yogyakarta menganut sistem monarki yang bertentangan dengan demokrasi.
Bila keistimewaan Aceh dan Papua ternyata berongkos mahal, Yogyakarta justru istimewa karena mengongkosi Republik ketika masih belia. Apakah negara kemudian begitu jahatnya untuk memereteli keistimewaan DIY? Inilah yang menyakitkan rakyat Yogyakarta sampai detik ini.
Harus ada kebesaran jiwa para pemimpin dan elite untuk menyelesaikan kontroversi Yogyakarta. Rakyat Yogyakarta tidak menuntut yang aneh-aneh.
Mereka hanya ingin mempertahankan sebuah sistem yang selama ini terbukti tidak bertentangan dengan demokrasi dan konstitusi.
Jangan anggap remeh rakyat Yogyakarta. Mereka memiliki tradisi perlawanan yang gagah berani.(cok/*mi)
Jumat, 03 Desember 2010
Meremehkan Momentum
MOMENTUM dan komunikasi adalah dua hal yang tidak boleh kita pandang remeh. Keduanya teramat berbahaya untuk diletakkan di sudut sempit dan waktu yang terbatas.
Kisruh di seputar keistimewaan Yogyakarta yang dipicu pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal monarki yang bertabrakan dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi memberi pelajaran nyata betapa mahapentingnya momentum dan komunikasi.
Presiden Yudhoyono memilih mengungkapkan soal keistimewaan Yogyakarta yang disandingkan dengan kata 'monarki' itu pada 26 November lalu, di depan sidang kabinet, di tengah masyarakat Yogyakarta yang belum sembuh dari luka akibat bencana Merapi.
Karena disampaikan dalam sidang kabinet yang membahas banyak hal, penjelasan soal keistimewaan Yogyakarta pun hanya memperoleh ruang yang amat terbatas. Padahal, beberapa kata tidak cukup bisa menjelaskan soal keistimewaan Yogyakarta yang amat luas dan kompleks.
Maka, ketika momentum yang salah itu berjalin dengan komunikasi yang tidak tuntas, muncullah keresahan, kemarahan, bahkan perlawanan. Celakanya, tidak ada respons yang cepat dari Presiden untuk menjernihkan persoalan. Butuh waktu satu minggu untuk menjelaskan.
Dalam sepekan terakhir, tensi masyarakat Yogyakarta dibiarkan mendidih dengan eskalasi yang kian memuncak. Spanduk, stiker, dan posko-posko referendum yang mendesak agar Sri Sultan HB X dan Paku Alam IX ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DIY pun muncul di mana-mana.
Ketika situasi mendidih itu, Presiden tampil menjelaskan semuanya. Sebagai kepala negara, Yudhoyono setuju penetapan Sultan-Paku Alam sebagai gubernur-wakil gubernur untuk lima tahun mendatang.
Ia juga setuju untuk menyerahkan pengaturan dan pembicaraan suksesi kepemimpinan di Yogyakarta kepada Sultan dan kerabatnya. Itu merupakan bagian dari 'koreksi' atas 'kekeliruan' memilih momentum dan cara berkomunikasi sebelumnya.
Padahal, ketika kesempatan menjelaskan soal keistimewaan diberikan secara luas, kisruh tidak akan terjadi. Meski masih banyak yang menilai penjelasan Presiden kemarin berputar-putar, setidaknya substansi yang disampaikan jauh lebih baik daripada pernyataan sebelumnya.
Karena itu, ke depan, lingkaran Istana harus mampu merumuskan bagaimana supaya pemimpin negara tidak begitu gampang menyampaikan sesuatu dengan waktu dan cara yang salah. Apalagi bila hal yang disampaikan itu mengandung sensitivitas yang tinggi di mata publik.
Sebuah persoalan yang kompleks tidak bisa dijelaskan dengan waktu yang singkat dan sepotong-sepotong. Ketika SBY menjelaskan dengan alokasi waktu yang cukup dan fokus, walaupun untuk sebagian rakyat Yogya dianggap belum menenangkan, persoalan menjadi lebih jelas.
Adalah tidak elok bila Presiden terlalu sering dipaksa melakukan klarifikasi atas kontroversi pernyataannya yang disalahtafsirkan. Kalau terlalu banyak khalayak salah tafsir pernyataan pemimpinnya, tidak salah juga bila sang pemimpin memperbaiki komunikasi politiknya, terutama soal ruang dan momentum. (kos/*mi)
Kisruh di seputar keistimewaan Yogyakarta yang dipicu pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal monarki yang bertabrakan dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi memberi pelajaran nyata betapa mahapentingnya momentum dan komunikasi.
Presiden Yudhoyono memilih mengungkapkan soal keistimewaan Yogyakarta yang disandingkan dengan kata 'monarki' itu pada 26 November lalu, di depan sidang kabinet, di tengah masyarakat Yogyakarta yang belum sembuh dari luka akibat bencana Merapi.
Karena disampaikan dalam sidang kabinet yang membahas banyak hal, penjelasan soal keistimewaan Yogyakarta pun hanya memperoleh ruang yang amat terbatas. Padahal, beberapa kata tidak cukup bisa menjelaskan soal keistimewaan Yogyakarta yang amat luas dan kompleks.
Maka, ketika momentum yang salah itu berjalin dengan komunikasi yang tidak tuntas, muncullah keresahan, kemarahan, bahkan perlawanan. Celakanya, tidak ada respons yang cepat dari Presiden untuk menjernihkan persoalan. Butuh waktu satu minggu untuk menjelaskan.
Dalam sepekan terakhir, tensi masyarakat Yogyakarta dibiarkan mendidih dengan eskalasi yang kian memuncak. Spanduk, stiker, dan posko-posko referendum yang mendesak agar Sri Sultan HB X dan Paku Alam IX ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DIY pun muncul di mana-mana.
Ketika situasi mendidih itu, Presiden tampil menjelaskan semuanya. Sebagai kepala negara, Yudhoyono setuju penetapan Sultan-Paku Alam sebagai gubernur-wakil gubernur untuk lima tahun mendatang.
Ia juga setuju untuk menyerahkan pengaturan dan pembicaraan suksesi kepemimpinan di Yogyakarta kepada Sultan dan kerabatnya. Itu merupakan bagian dari 'koreksi' atas 'kekeliruan' memilih momentum dan cara berkomunikasi sebelumnya.
Padahal, ketika kesempatan menjelaskan soal keistimewaan diberikan secara luas, kisruh tidak akan terjadi. Meski masih banyak yang menilai penjelasan Presiden kemarin berputar-putar, setidaknya substansi yang disampaikan jauh lebih baik daripada pernyataan sebelumnya.
Karena itu, ke depan, lingkaran Istana harus mampu merumuskan bagaimana supaya pemimpin negara tidak begitu gampang menyampaikan sesuatu dengan waktu dan cara yang salah. Apalagi bila hal yang disampaikan itu mengandung sensitivitas yang tinggi di mata publik.
Sebuah persoalan yang kompleks tidak bisa dijelaskan dengan waktu yang singkat dan sepotong-sepotong. Ketika SBY menjelaskan dengan alokasi waktu yang cukup dan fokus, walaupun untuk sebagian rakyat Yogya dianggap belum menenangkan, persoalan menjadi lebih jelas.
Adalah tidak elok bila Presiden terlalu sering dipaksa melakukan klarifikasi atas kontroversi pernyataannya yang disalahtafsirkan. Kalau terlalu banyak khalayak salah tafsir pernyataan pemimpinnya, tidak salah juga bila sang pemimpin memperbaiki komunikasi politiknya, terutama soal ruang dan momentum. (kos/*mi)
Langganan:
Postingan (Atom)